Seorang Santriwati di Kulon Progo Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Pengasuhnya

Seorang santriwati berinisial AS (15) menjadi korban pelecehan seksual di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) yang berlokasi di Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. AS diduga dilecehkan olehpengasuhnya berinisial S. Ayah kandung korban, MDZ (38) mengatakan modus pelecehan seksual itu dengan menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Terduga pelaku menyuruh korban untuk memijatnya. Sembari dipijat, pelaku memegang alat vital korban. "Jadi bentuk pelecehan seksualnya korban sering di WA suruh dipijatin tapi sembari memegang alat vital korban seperti payudara," kata MDZ usai melaporkan dugaan aksi pelecehan seksual di Polsek Sentolo, Senin (27/12/2021).

Ayah korban mengaku tidak tahu persis kapan pelaku melakukan aksi keji tersebut. Namun, dari pengakuan anaknya tindakan tak terpuji itu sudah dilakukan berulang kali. "Saya tidak tahu kapan aksi keji itu dilakukan. Tapi kata anak saya sudah dilakukan berulang kali," ucapnya.

Pria yang berdomisili di Yogyakarta ini mengungkapkan, kasus pelecehan seksual itu terungkap ketika korban mencurhatkan kejadian itu ke teman dekat. Kemudian disampaikan kepada lurah ponpes. "Dari situ kemudian lurahnya mengantar anak saya ke rumah. Karena lurah tidak kuat ngomong karena takut sama kyai. Kemudian anak saya suruh ngobrol sendiri terus mengaku itu," terang MDZ.

Korban AS telah menjadi santriwati di ponpes tersebut kurang lebih setahun. Sehingga ia berharap kasus pelecehan seksual yang menimpa anaknya bisa diproses lebih lanjut. "Sebagai orangtua hanya mencari keadilan untuk anak saya apapun itu tetap proses berlanjut. Untuk bukti bukti menunggu berita acara pemeriksaan (BAP) dari polisi. Kita nunggu saja," ungkapnya.

Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran membenarkan adanya laporan terkait pencabulan anak di bawah umur. Namun kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Kulon Progo. "Untuk laporan memang sudah ada dan kami terima. Sementara kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna penyelidikan. Selanjutnya sesuai petunjuk dari Kapolres kasus ini ditangani oleh Polres Kulon Progo," ucapnya.

Tinggalkan Balasan