LIVE STREAMING Sidang Vonis Herry Wirawan di PN Bandung Hari Ini, Jaksa Harap Diputus Hukuman Mati

Live streaming sidang Sidang Vonis terdakwa tindak asusila terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (15/2/2022). Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana berkomentar soal kasus Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri di Bandung yang meminta keringanan dari hukuman mati. Tidak hanya itu, Asep juga meminta kepada majelis hakim menyita semua aset Yayasan yang didirikan oleh terduaHerryWirawan.

"Kami juga meminta kepada majelis hakim untuk menyita aset Yayasasannya yang digunakan kepada korban pada saat itu," jelasnya. Pihaknya kata Asep, kini menyarahkan kepada majelis hukum dan berharap hukumanHerryWirawantetap tuntutan semula yaknihukumanmati. "Kita tunggu saja nanti. Mudah mudahan hakim juga menyetujui hukuman yang kami tuntut," pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntutHerryWirawandenganhukumanmatikarena telah merudapaksa 13 siswa di Bandung. Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulayana, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE. Martadinata, Selasa (11/1/2022). Menyikapi hal tersebut, keluarga korban berharap Herry Wirawan dihukum mati.

Seorang keluarga korban di Garut, AN (34), mengatakan, meskipun hukuman mati tidak bisa mengobati luka yang dalam akibat berbuat bejat pelaku, setidaknya itulah yang diharapkan pihak keluarga. Menurutnya, pihak keluarga saat ini hanya bisa berdoa agar keadilan ditegakkan. Guru bejat Herry Wirawan yang telah merampas masa depan korban, menurutnya, tidak pantas dihukum ringan.

Hukuman berat terhadap pelaku juga akan menjadi pelajaran bagi setiap orang agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. "Biar jera, saya minta pelaku dihukum seadil adilnya," ungkap dia. Setelah mencuat ke publik, kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Herry Wirawan itu mendapat banyak perhatian dari elemen masyarakat.

Perilaku bejat tersebut dikecam sedemikian rupa dan menjadi kabar yang mengagetkan. Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rizhanul Ulum, berharap aparat penegak hukum bijaksana dalam membuat keputusan berdasarkan dalil yang ada atas kasus yang menjerat Herry Wirawan. Ia juga meyakini keputusan nanti yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung terhadap Herry Wirawan sepenuhnya murni hasil dari proses hukum dan sesuai dalil.

"Tidak ada tekanan politik, tidak ada intrik penguasa, dan tidak ada tekanan publik sehingga akan berjalan dengan baik," ucapnya. Ia meminta kepada masyarakat agar bisa menerima keputusan apa pun yang dibacakan majelis hakim nanti di sidang vonis terhadap Herry Wirawan. "Karena saya yakin keputusan nanti ada beberapa penafsiran, entah terlalu berat entah kurang dan lainnya."

"Percayalah kepada aparat insyaallah menentukan sebijaksana mungkin dan akan menimbulkan kejeraan bagi pihak pelaku itu sendiri," ujarnya.

Tinggalkan Balasan